Batas Konsumsi Gula per Hari untuk Anak Usia 4-6 Tahun

Banner
| 07 Sep 2026

Batas Konsumsi Gula per Hari untuk Anak Usia 4-6 Tahun

Batas Konsumsi Gula per Hari untuk Anak Usia 4-6 Tahun

Rasa manis memang banyak ditemukan dalam makanan dan minuman yang disukai si Kecil. Namun, konsumsi gula tetap perlu diperhatikan agar tidak berlebihan.

Tidak semua jenis gula juga memiliki anjuran pembatasan yang sama. WHO secara khusus menganjurkan pembatasan gula bebas, bukan gula alami yang terdapat dalam buah utuh atau susu.

Berapa Batas Konsumsi Gula per Hari untuk Anak?

WHO menganjurkan bahwa batas asupan gula tambahan anak di atas usia 2 tahun adalah 6 sendok teh (24 gram) per hari atau di bawah 10% dari total kalori harian. Jika dikurangi hingga di bawah 5%, terdapat manfaat kesehatan tambahan, terutama dalam mencegah karies gigi.

Karena dihitung berdasarkan persentase kebutuhan energi, batas konsumsi gula bebas tidak dapat disamaratakan untuk setiap anak. Kebutuhan energi anak dapat berbeda berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, serta kondisi tubuhnya.

Baca Juga: 9 Cara Meningkatkan Imun Tubuh Anak Agar Tetap Sehat

Tips Mengontrol Batas Konsumsi Gula Anak

Mengontrol konsumsi gula bukan berarti si Kecil sama sekali tidak boleh menikmati makanan bercita rasa manis. Ibu bisa memperhatikan jumlah, frekuensi, dan sumber gula melalui beberapa kebiasaan berikut:

1. Batasi Minuman dan Makanan Manis

Untuk membatasi minuman dan makanan manis, Ibu bisa memulainya dengan mengurangi frekuensi konsumsi minuman berpemanis, permen, kue, dan camilan manis lainnya karena ini berkaitan dengan risiko obesitas pada anak.

Untuk anak usia 4–6 tahun dengan kebutuhan energi sekitar 1.400 kkal per hari, anjuran WHO setara dengan kurang dari sekitar 35 gram atau 8–9 sendok teh gula bebas per hari.

Jika dibatasi lebih rendah hingga di bawah 5% kebutuhan energi, jumlah yang dianjurkan sekitar 17,5 gram atau 4–4,5 sendok teh per hari.

Oleh karena itu, Ibu tidak harus menghilangkannya sekaligus. Atur porsi dan frekuensinya secara bertahap, lalu biasakan si Kecil menikmati pilihan makanan yang lebih beragam.

2. Perhatikan Label Informasi Nilai Gizi

Saat membeli makanan atau minuman kemasan, biasakan membaca label Informasi Nilai Gizi. Perhatikan takaran saji, jumlah gula, dan komposisi produk sebelum menentukan pilihan.

Cara ini juga bisa menjadi cara Ibu untuk menghitung gula yang sudah anak konsumsi dalam sehari.

Jika label mencantumkan gula total dan gula tambahan, perhatikan perbedaannya. Gula total dapat mencakup gula alami sekaligus gula yang ditambahkan ke dalam produk. Jadi, baca label dan informasi produk secara menyeluruh, ya, Bu.

3. Biasakan Anak Minum Air Putih

Air putih dapat menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan cairan si Kecil. Dengan membiasakan minum air putih sejak dini, anak tidak selalu mencari minuman bercita rasa manis ketika haus.

Kebiasaan ini juga dapat membantu mengurangi konsumsi gula bebas yang berasal dari minuman berpemanis.

4. Kenalkan Pola Makan yang Beragam dan Seimbang

Pola makan sehat tidak hanya ditentukan oleh sedikit atau banyaknya gula. Anak tetap membutuhkan makanan beragam untuk memperoleh energi dan berbagai zat gizi yang dibutuhkan selama masa pertumbuhan.

WHO menganjurkan pola makan yang terdiri dari beragam makanan, termasuk sayur, buah, kacang-kacangan, dan biji-bijian utuh, sambil tetap membatasi konsumsi gula bebas.

Jika Ibu sedang mencari pilihan asupan tanpa tambahan gula sukrosa, susu UHT Frisian Flag Nutribrain Omega Plain bisa menjadi salah satu pilihan untuk melengkapi pola makan si Kecil. 

Susu UHT Frisian Flag Nutribrain Omega Plain juga mengandung omega 3 dan 6 yang membantu dukung perkembangan akal cermat anak, serta 9 vitamin dan 4 mineral yang bantu tumbuh kembang anak.

Baca Juga: Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Siapkan Cemilan Sehat Anak

FAQ Seputar Gula untuk Anak

Berikut adalah hal yang ditanyakan terkait dengan konsumsi gula anak yang perlu Ibu ketahui:

1. Apa Itu Gula Tambahan?

Ibu, gula tambahan adalah gula yang ditambahkan saat makanan atau minuman diproses atau disiapkan. Contohnya antara lain gula pasir, sukrosa, dekstrosa, madu, dan sirup.

Sementara itu, gula yang secara alami terdapat dalam susu, buah, dan sayuran tidak termasuk gula tambahan menurut definisi FDA.

2. Apa Itu Gula Bebas?

Menurut WHO, gula bebas mencakup gula yang ditambahkan ke makanan atau minuman oleh produsen, juru masak, atau konsumen. Gula yang secara alami terdapat dalam madu, sirup, jus buah, dan sari buah pekat juga termasuk di dalamnya.

Artinya, gula dalam segelas jus buah termasuk gula bebas meskipun tidak ditambahkan gula pasir. Sebaliknya, gula yang masih terdapat di dalam buah utuh tidak termasuk gula bebas.

3. Apakah Semua Gula Harus Dihindari?

Tidak, Bu. Gula yang secara alami terdapat dalam makanan utuh tidak perlu diperlakukan sama dengan gula bebas atau gula tambahan.

FDA, misalnya, membedakan gula alami dalam buah dan susu dengan gula yang ditambahkan selama pengolahan makanan.

Jadi, Ibu tidak perlu menghindari buah atau susu hanya karena keduanya mengandung gula alami. Yang perlu diperhatikan adalah sumber gula, jumlah yang dikonsumsi, dan kandungan gizi makanan atau minuman secara keseluruhan.

Memerhatikan konsumsi gula merupakan salah satu bagian dari membangun pola makanan bergizi untuk anak usia 4-6 tahun. Selain membatasi asupan gula, pastikan si Kecil mendapatkan makanan yang beragam agar kebutuhan energi dan zat gizi hariannya tetap terpenuhi.

Jadi, anak tidak perlu menghindari semua makanan yang mengandung gula sepenuhnya. Pastikan Ibu memerhatikan jumlah gula tambahan yang dikonsumsi sehari-hari. Biasakan membaca label kemasan dan melihat kandungan gizi makanan atau minuman secara keseluruhan agar Ibu dapat memilih asupan yang sesuai untuk si Kecil.

 

Referensi:

  1. World Health Organization. (2015). Guideline: Sugars intake for adults and children. https://www.who.int/publications/i/item/9789241549028
  2. World Health Organization. (2015, March 10). Information note about intake of sugars recommended in the WHO guideline for adults and children. https://www.who.int/publications-detail-redirect/WHO-NMH-NHD-15.3
  3. World Health Organization. (2015, March 4). WHO calls on countries to reduce sugars intake among adults and children. https://www.who.int/news-room/detail/04-03-2015-who-calls-on-countries-to-reduce-sugars-intake-among-adults-and-children
  4. World Health Organization. (2026). Healthy diet. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/healthy-diet
  5. U.S. Food and Drug Administration. (2026). Added sugars on the Nutrition Facts label. https://www.fda.gov/food/nutrition-facts-label/added-sugars-nutrition-facts-label
  6. U.S. Food and Drug Administration. (2025). Serving size on the Nutrition Facts label. https://www.fda.gov/food/nutrition-facts-label/serving-size-nutrition-facts-label
  7. U.S. Food and Drug Administration. (2025). How to understand and use the Nutrition Facts label. https://www.fda.gov/food/nutrition-facts-label/how-understand-and-use-nutrition-facts-label
  8. Vos, M. B., Kaar, J. L., Welsh, J. A., Van Horn, L. V., Feig, D. I., Anderson, C. A. M., Patel, M. J., Munos, J. C., Krebs, N. F., & Xanthakos, S. A. (2017). Added sugars and cardiovascular disease risk in children: A scientific statement from the American Heart Association. Circulation, 135(19), e1017-e1034. https://doi.org/10.1161/CIR.0000000000000439
  9. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019, October 4). Penting, ini yang perlu Anda ketahui mengenai konsumsi gula, garam dan lemak. Ayo Sehat. https://ayosehat.kemkes.go.id/penting-ini-yang-perlu-anda-ketahui-mengenai-konsumsi-gula-garam-dan-lemak
  10. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024, February 5). Batasi gula dan garam untuk MPASI. https://kemkes.go.id/eng/batasi-gula-dan-garam-untuk-mpasi
  11. World Health Organization. (2015). Guideline: Sugars intake for adults and children. World Health Organization. https://iris.who.int/server/api/core/bitstreams/4be74f01-de93-4596-bbd1-02a97afb1221/content
  12. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi yang dianjurkan untuk masyarakat Indonesia. https://jdih.kemkes.go.id/storage/documents/pdfs/2019permenkes028.pdf
Share
URL copied!

Artikel Terkait